STAN pancen oye!!


Mungkin ini adalah tulisan ke sekian mengenai STAN, tetapi tampaknya masih menarik untuk diperbincangkan, apalagi ini adalah momen yang tepat untuk membicarakannya ketika siswa-siswi SMA/SMK kelas 3 sebentar lagi akan merampungkan masa belajarnya dan bersiap mencari tempat studi baru. Memang, tidak dipungkiri, kampus ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, terkait beberapa tingkah polah salah satu lulusannya yang menjadi popular di berita nasional akibat menerima suap (korupsi) dengan segala kehebohannya. Pun akibat dari diyakininya opini bahwa masih ada praktik-praktik kotor di segala lini Kementerian Keuangan. Tapi percayalah, bak sekeping logam, segala sesuatu memiliki dua sisi, ada kebaikan dan keburukan. Generalisasi bukan lagi cara yang bijak untuk mengambil kesimpulan, jika seorang siswi sekolah “X” hamil di luar nikah, apakah anda langsung berasumsi semua siswi “X” juga mempunyai aib yang sama?

Bagaikan pepatah terkenal “anjing menggonggong kafilah tetap berlalu” juga sesuai dengan lagu mars STAN “tak mampu badai tak jua halilintar goyahkan citra kampus kita”, semua sorotan negatif bahkan terkadang fitnah itu dihempaskan begitu saja oleh angin keprofesionalan yang dilaksanakan alumni-alumninya. Dengan gagah perkasa mereka melanglang buana, ke seluruh pelosok Indonesia, Aceh sampai Papua, mengisi pulau-pulau dan kota-kota yang tak hadir di peta, bahkan rela meninggalkan keluarga tercinta. Bagi pembaca yang merasa ini adalah hal yang biasa, sebenarnya tidak. Mereka bisa saja bekerja sedemikian hingga pundi-pundi uangnya cukup untuk membuka usaha. Konon katanya, alumni STAN juga sebagian ada yang keluar dari PNS, mereka memilih ‘mengabdi’ di tempat lain meski tentu saja tetap menghargai almamater dan kantor asalnya. Lalu mengapa masih penuh curiga?

Apa itu STAN

Mungkin cukup pengantarnya. Baiklah, sebelumnya saya ingin memperkenalkan bahwa saya juga alumnus Perguruan Tinggi Kedinasan ini. Saat ini saya bekerja di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, salah satu bagian dari Kementerian Keuangan. Sebagai alumnus, saya merasakan kebahagiaan dan kebanggaan pernah bergabung dengan lingkungan belajar yang menyenangkan, atmosfer yang membangkitkan harapan, dan teman-teman yang begitu luar biasa. Seperti halnya Kampus Kedinasan yang lain, STAN memiliki keistimewaan. “GRATIS, LANGSUNG KERJA!!”, jargon itulah yang sering muncul di pamflet-pamflet bimbingan belajar masuk STAN, dan juga seperti itulah kalimat propaganda yang dituliskan pada buku-buku latihan soal masuk STAN. Tidak salah, jika saya dan sebagian kecil orang Indonesia ingin dan bersedia masuk STAN. Mengapa di samping “ingin” juga ada “bersedia”? Tentu saja karena kami harus siap dengan segala resiko masuk STAN, yaitu di larang menikah selama kuliah dan bersedia ditempatkan di mana saja ketika lulus. Dua resiko ini dengan sadar kami abaikan ketika kami bersedia menandatangani Lembaran Surat Pernyataan bermaterai saat pendaftaran ulang.

STAN adalah nama terkini dari Institut Ilmu Keuangan (IIK). IIK berdirinya berdasarkan Keppres Nomor:45 Tahun 1974 jo Keppres Nomor : 12 Tahun 1967. Pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Program Diploma Keuangan yang semula diselenggarakan terpisah dari STAN, kini dilimpahkan pengelolaannya kepada Direktur STAN sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: ST-098/BP/1997 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.

STAN menyelenggarakan pendidikan Program Diploma (1 dan 3) bidang Keuangan Negara. Secara hirarki STAN merupakan bagian dari Kemenkeu, tepatnya berada di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Saat ini berlokasi di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Tujuannya tidak lain adalah mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil yang berdisiplin kuat, berakhlaq tinggi dan penuh dedikasi.

Kurikulum, Pendidikan, dan Aturan

Sebagai kampus kedinasan, kurikulum dan pendidikan mempunyai keunikan yang tentu saja berbeda dengan kampus lain. Lebih mudahnya mari kita lihat jurusan-jurusannya (di STAN dikenal dengan ‘spesialisasi’), yaitu Akuntansi Pemerintah, Administrasi Perpajakan, Kepabean dan Cukai, Penilai PBB, Pengurusan Piutang dan Lelang Negara, dan Kebendaharaan Negara. Konon kabarnya (fakta), jumlah mahasiswa di tiap jurusan adalah proyeksi dari kebutuhan tiap Direktorat Jenderal di Kementerian Keuangan dalam tiga tahun mendatang. Dari keenam spesialisasi itu, Akuntansi Pemerintah memimpin jauh dalam hal jumlah mahasiswanya. Ilmu yang diajarkan di sini lebih umum daripada di spesialisasi lainnya. Hampir mirip dengan jurusan Akuntansi di kampus lain, hanya mata kuliah yang terkait pemerintahan lebih banyak porsinya. Sedangkan kurikulum di spesialisasi lain bisa ditebak dari namanya, misalnya Administrasi Perpajakan, di sini diajarkan tarif-tarif pajak dan perhitungannya, dsb. Jika ada yang berminat ikut Ujian Saringan Masuk STAN, tidak perlu bingung memlilih spesialisasi, karena semuanya baik kok. Karena ada biasanya disediakan tiga pilihan, kita tak pernah tahu di spesialisasi mana kita diterima. “Yang penting masuk STAN, apapun jurusannya”, demikianlah komentar-komentar yang sering muncul dari pendaftar.

Pendidikan di STAN menurut saya patut dicontoh oleh semua kampus. Di sini aturan-aturan dijalankan dengan ketat, tetapi sebagai mahasiswa kita masih bisa bernafas. Pakaian harus sopan, bawahan celana/rok panjang, atasan kemeja warna putih/biru/abu-abu/krem. Rambut pun harus dicukur rapi, pria tidak memakai gelang, dsb. Tentu saja untuk mendidik mahasiswa agar bermental disiplin ala PNS. SKS di STAN sudah paketan, artinya kita tidak perlu mendaftar karena tiap semester sudah ada jadwal mata kuliah yang harus kita ikuti tiap minggunya. Mau membolos? Berpikirlah ulang, karena tiap mahasiswa harus ikut kuliah minimal 80% untuk tiap mata kuliah, atau rata-rata bisa bolos maksimal 3 kali per semester (dari 8 pertemuan). Diperbolehkan ijinpun hanya jika ada sakit atau orangtua meninggal, pun harus menyerahkan surat-surat buktinya pada sekretariat. Jika aturan kehadiran tidak dipenuhi, mahasiswa tidak bisa ikut UTS atau UAS, dan tentu saja bernilai E dan otomatis di Drop Out (DO). Selain gara-gara kehadiran, DO juga bisa dikenakan bagi mereka yang tidak patuh pada aturan (menyalahi kode-kode disiplin) seperti mencontek/bertanya dan member jawaban saat ujian, menyuap pengawas, dll. Sekali melakukan tindakan demikian, pengawas tidak segan-segan mengeluarkan kita, dan langsung melaporkannya dalam Berita Acara. Ketika saya tingkat tiga, agar lebih kerasa disiplinnya, STAN pun bekerjasama dengan Markas TNI terdekat, mereka menjadi pengawas kami saat itu. DO yang berfungsi pemicu mahasiswa giat belajar juga berlaku terhadap mereka yang gagal memenuhi batasan IP dan IPK minimal lulus tiap semester. Untuk saat ini IP (semester ganjil) minimal adalah 2,40, sedangkan IPK (semester genap) adalah 2,75. Namun tidak perlu khawatir, sebenarnya IP dan IPK segitu hanya bisa terjadi pada mahasiswa sudah super duper keterlaluan malasnya. Banyak kok yang dapat IPK 3,5 ke atas. Jadi tak perlu takut deh mendaftar STAN.

Serba-serbi STAN

Sebagai mahasiswa kampus kedinasan, ternyata suasananya seperti di kampus lain. Kita bisa ngapain aja sak karepe udele dewe, asalkan tidak melanggar aturan dan mendapat restu dari Kepala STAN. Organisasi Kemahasiswaan begitu laris dibanjiri anggota laksana kolak pisang setiap mau berbuka, Papan-papan pengumuman penuh dengan pamflet-pemflet acara dan terkadang bikin mata capek untuk membaca semuanya. Koran kampus, buklet organisasi, dan bulletin-buletin kerohanian tampak selalu dalam genggaman mahasiswa. Lapangan “Stantiago Berdebu” tak pernah sepi dari aksi tiruan Messi dan aneka kompetisi. Hingga kantin pun disulap sebagai tempat diskusi dan bercanda ria ketika malam.

Di STAN ada BEM yang jadi pemegang mahkota eksekutifnya, BLM sebagai legislatifnya. Bukan hanya ditingkat atas, di tiap spesialisasi fungsi eksekutif dan yudikatif juga ada organisasinya. Yang keagamaan pun tak mau kalah. Tempat ibadah penuh dengan acara-acara menyejukkan. Buat yang punya hobi spesifik juga banyak UKM yang bisa diikuti (ada sekitar 40an), music, fotografi, diskusi ilmiah, futsal, tentu saja ada. Bahkan yang sangat unik macam Permainan Rubik, Toy camera, Sulap, pun ada lho.. Berbagai perhelatan acara baik tingkat kampus, regional, maupun nasional sudah diselenggarakan oleh berbagai organisasi tersebut. Ada juga SPEAK (spesialisasi anti korupsi), sebagai organisasi penggerak semangat anti korupsi yang bekerja sama dengan KPK dan ICW. Saya pun mengaku sempat mengecap dan menelan suka duka di beberapa organisasi karena saya yakin hal ini mampu meningkatkan soft skill saya sebagai bekal di dunia kerja.

Lulus STAN, terus?

Bicara tentang STAN memang tak ada habisnya tapi rasanya cukup sampai di atas. Lalu bagaimana setelah lulus? Jika ada orang yang bilang STAN bukan lagi kedinasan, acuhkan saja, karena sampai sekarang tidak ada keinginan dari pejabat Kemenkeu untuk menghilangkan sifat kedinasan di STAN. Bahkan posisinya semakin diperkuat dengan status Badan Layanan Umum (BLU) di mana STAN diperkenankan memberikan layanan-layanan sebagai tambahan pemasukan, maksud saya layanan lain seperti sewa gedung, diklat, dll. Kalau untuk mahasiswa (saya mengalami sendiri) semuanya GRATIS alias Rp 0,-. Saya hanya membayar pas daftar ulang dan wisuda (jika ingin ikut), itupun dibayarkan kepada otoritas kemahasiswaan bukan kepada sekreterias STAN dan sifatnya ‘tidak’ wajib. Penempatan lulusan STAN untuk angkatan saya masih acak, jadi ada beberapa mahasiswa yang penempatannya tidak sesuai dengan spesialisasinya waktu kuliah (kecuali Akuntansi Pemerintah yang memang bisa kemana saja). Status ketika mulai magang adalah tenaga kerja honorer dengan honor ‘lumayan’ per bulannya, dan menjadi CPNS ketika SKnya telah diterbitkan. Saya pun harus siap melanglang buana tahun ini, karena Ditjen Perbendaharaan mempunyai kantor yang tersebar di pelosok negeri (177 unit). Doakan saya..

Jadi gimana.. mau masuk STAN? Yang perlu diperhatikan: 1) Pelajari soal-soal tahun lalu, karena tipe soal hampir sama dari tahun ke tahun, kuasai semuanya, ini yang paling penting!! 2) Jangan jadikan STAN pilihan satu-satunya, dulu saya juga sudah kuliah di PTN di Semarang, 3) Kondisi saat mengerjakan harus fit, 4) boleh ikut bimbel tapi percayalah anda yang menentukan semuanya, 4) Jangan bertindak curang, sudah banyak kasus yang berhasil diungkap, 5) Jangan merasa aman karena anaknya pejabat Kemenkeu, karena USM STAN sangat fair, 6) Minta doa dan restu orang tua, 7) Pahami sistemnya, nilai akan diperingkat nasional, tidak ada kuota-kuota per daerah / tempat daftar, mendaftar di manapun peluangnya sama, 8) Berdoalah pada Tuhan, jika anda ingin masuk STAN karena ingin merugikan negara, saya doakan agar anda GAGAL TOTAL dalam USM tersebut!

Biasanya pendaftaran STAN dibuka antara bulan Mei-Juni-Juli, jadi aktiflah untuk mencari informasi dari kakak kelas yang kuliah di STAN, atau lebih efektifnya langsung buka situs resminya www.stan.ac.id.

Saya berharap info ini dapat bermanfaat bagi siswa-siswi SMA, terutama mereka yang punya potensi tetapi ragu-ragu untuk kuliah karena terbentur biaya. Asal niat kalian bersih, jangan ragu untuk memilih STAN, apapun omongan orang. OK!

Dan akhirnya saya hanya bisa mengucapkan Alhamdulillah atas kehendakNya saya diijinkan merasakan kuliah di kampus yang benar-benar hebat. Segala nama baiknya semoga tak akan pernah terkikis dengan kelakuan oknum, isu-isu miring, bahkan fitnah tak berdasar. Lihatlah anak-anak yang mampu membahagiakan ibu kandungnya (STAN) dan bangsanya macam Helmy Yahya, Edwin Manansang, Amin Sunaryadi (mantan wakil KPK), dan Haryono Umar (salah satu Ketua KPK sekarang) bukan anak-anak cacatnya. Jayalah terus almamaterku!!

Di bawah ini saya sertakan daftar kampus-kampus kedinasan dan situsnya, semoga bermanfaat..

1. STIS (www.stis.ac.id) Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, di bawah Badan Pusat Statistik

2. AKAMIGAS-STEM (www.akamigas-stem.esdm.go.id) Akademi Minyak dan Gas Bumi, di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.

3. MMTC (www.mmtc.ac.id) Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo)

4. STSN (www.stsn-nci.ac.id) Sekolah Tinggi Sandi Negara, di bawah Lembaga sandi Negara

5. STKS (www.stks.ac.id) Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, di bawah Kementerian Sosial RI

6. STPN (www.stpn.ac.id) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, di bawah Badan Pertanahan Nasional RI.

7. IPDN Institut Pemerintahan Dalam Negeri, di bawah Kementerian Dalam Negeri RI.

8. AKIP (www.depkumham.go.id atau www.ecpns-kemenkumham.go.id) Akademi Ilmu Permasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

9. STTT (www.stttekstil.ac.id) Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, di bawah Kementerian Perindustrian RI bekerja sama dengan Pemerintah Jerman.

10. AMG (www.amg.ac.id ) Akademi Meteorologi dan Geofisika, di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

11. ATK (www.atk.ac.id) Akademi Teknologi Kulit, di bawah Departemen Perindustrian RI.

12. STTD (www.sttdbekasi.ac.id) Sekolah Tinggi Transportasi Darat, di bawah Kementerian Perhubungan RI.

13. PTKI Medan- Pendidikan Teknologi Kimia Industri Medan.

14. STAN (www.stan.ac.id) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, di bawah Kementerian Keuangan RI.

Referensi: http://www.facebook.com/profile.php?id=1508386399&ref=ts#!/notes/maftuh-prihantono/info-perguruan-tinggi-kedinasan/181739421877294, dan http://www.edukasi.kompasiana.com/2010/03/26/mengenal-kampus-stan-almamater-gayus-tambunan/

Komentar