Menteri Keuangan mengikuti rapat dari rumah. Sumber: IG @smindrawati Siapa yang tak tahu WFH? Work from home atau yang populer disingkat WFH adalah transformasi cara bekerja yang dilakukan di lingkungan swasta dan pemerintah selama masa pandemi COVID-19. Melalui WFH, para pekerja dan birokrat bisa tetap melaksanakan tugasnya di rumah masing-masing dan terhindar dari potensi terpapar virus korona di lingkungan kantor yang umumnya ber-AC dan tidak memungkinkan untuk menjaga jarak. WFH juga menjadi alternatif bagi banyak perusahaan maupun sektor pemerintahan selaras dengan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diberlakukan dan terus di- update oleh pemerintah sejak Maret 2022. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sebanyak 13,34% perusahaan menerapkan WFH baik kepada sebagian maupun keseluruhan karyawan. Di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri, cara bekerja WFH mengikuti aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya